Usai Novanto, Kini Fahri Hamzah yang Diminta Mundur dari Pimpinan DPR

Usai Novanto, Kini Fahri Hamzah yang Diminta Mundur dari Pimpinan DPR

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 08:01 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Akhir Desember 2015 lalu terjadi peristiwa langka, Ketua DPR Republik Indonesia mengundurkan diri. Dia adalah Setya Novanto yang sebelumnya didesak mundur sejumlah partai dan publik gara-gara kasus 'papa minta saham' PT Freeport Indonesia.

Usai Novanto mundur, kini ada lagi yang diminta mundur dari kursi Pimpinan DPR. Orang itu adalah politisi PKS Fahri Hamzah yang diminta elite partainya untuk mundur dari kursi Wakil Ketua DPR.

"Terkait permintaan mundur dari kader dan simpatisan, perlu saya jelaskan bahwa Saya belum pernah menerima selembar surat apapun dari kader  PKS yang meminta saya mengundurkan diri. Hanya memang pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majlis Syuro PKS.  Namun karena permintaan itu bersifat pribadi –bukan keputusan lembaga atau institusi Partai- maka Saya juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula. Terkait hal ini, Saya akan menjelaskan secara lengkap pada kesempatan yang lain," kata Fahri dalam keterangannya, Minggu (10/1) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Entah ada hubungannya atau tidak, antara peristiwa mundurnya Novanto dengan dorongan terhadap Fahri Hamzah kini. Yang jelas, dinamika politik terkait Pimpinan DPR memang kelewat seru sejak penghujung tahun lalu.

Agak mundur ke belakang, usai Novanto mundur sempat sejumlah pihak mendorong pimpinan DPR dirombak ulang. PKS sebenarnya tak setuju komposisi pimpinan DPR dirombak ulang. Namun sudah sejak 17 Desember 2015 PKS bicara soal 'fraksi yang bakal merotasi Wakil Ketua DPR'.

"Kalau dalam konteks sekarang, agar tidak menimbulkan kegaduhan, lebih bijak DPR tidak membuat manuver yang ditafsirkan rakyat sebagai cari kekuasaan dalam kesempitan. Tapi bahwa tiap-tiap fraksi misal ingin merotasi wakil pimpinannya, itu hak fraksi masing-masing," kata Wasekjen PKS, Mardani Ali Sera, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (17/12/2015).  

Setelah Novanto mundur memang Fahri Hamzah jadi sorotan, ia dilaporkan ke MKD lantaran sewenang-wenang menonaktifkan Akbar Faizal dari MKD DPR menjelang sidang akhir kasus 'papa minta saham' Novanto.

Akbar Faizal tak terima dinonaktifkan dari MKD oleh Fahri Hamzah. Akbar lantas melaporkan Fahri ke MKD, dan MKD kemudian melakukan verifikasi terhadap laporan itu. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads