Gus Ipul pun melontarkan gagasan untuk membuat efek jera dan mencintai Indonesia bagi pemilik mobil yang belum bisa ditemukan polisi ini.
"Pemiliknya diwajibkan ikut bela negara," kata Gus Ipul kepada detikcom, Selasa, (22/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap pagi jam 7 diwajibkan ikut apel dan hormat merah putih selama seminggu di depan kantor polisi," usul Gus Ipul.
Baca: Polisi Buru Pemilik Mobil Berpelat 'Jepang' yang Berkeliaran di Surabaya
Pendamping Pakde Karwo ini menyatakan keheranannya dengan pemilik mobil yang dengan sengaja memasang pelat nomor asal Jepang di belakang kendaraannya. Gus Ipul mengaku tidak habis pikir.
"Sejak melihat foto itu saya masih belum habis pikir. Maunya apa, yang dipamerkan apanya," ujar Gus Ipul.
![]() |
Gus Ipul mendukung langkah kepolisian untuk bertindak tegas terhadap warga negara yang terbukti telah melanggar hukum.
"Saya mendukung polisi untuk memberi sanksi yang layak, jika memungkinkan pemiliknya diminta untuk mencopoti nopol yang tidak biasa itu di kantor polisi. Harus ditindak sesuai aturan yang ada," katanya.
Senin (21/12/2015), mobil Honda Civic warna putih dan bernopol aneh melintas di Jl Wali Kota Mustajab Surabaya. Nopol berhuruf Kanji dan disertai angka 6-34. Dari penelusuran polisi, mobin tersebut pernah ditilang.
Saat itu, menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Andre Manuputti, yang dihubungi terpisah, si pemilik berjanji akan mengganti nopol yang menarik perhatian pengguna jalan lainnya itu. Namun mobil yang bagian depannya berpelat nomor L 1417 ZO tersebut kembali memasang nopol ala Jepang.
Polisi kini memburu pemilik mobil tersebut. Mereka menilai penggunaan pelat nopol tidak standar merupakan pelanggaran. Pelacakan tak cuma dilakukan Satlantas, tapi juga Satuan Reskrim. (ugik/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini