Maskapai Apa yang Krunya Tertangkap Nyabu oleh BNN? Ini Kata Kemenhub

Maskapai Apa yang Krunya Tertangkap Nyabu oleh BNN? Ini Kata Kemenhub

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 22 Des 2015 17:39 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 3 kru maskapai penerbangan swasta terkenal tertangkap menggunakan sabu-sabu di sebuah apartemen di Tangerang. Maskapai penerbangan apa itu?

"Jadi terkait penggunaan narkoba yang digunakan oleh cabin crew dan cockpit crew, tapi saya juga belum tahu maskapai apa ini karena saya belum dapat laporannya dari BNN. Saya akan minta kepada BNN untuk data-datanya seperti apa, namanya siapa, tentunya itu pelanggaran kalau dia itu kru, ya kita cabut lisensinya. Itu aturan yang ada di CASR (Civil Aviation Safety Regulation)," jelas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo.

Suprasetyo ditanya tentang 1 pilot dan 2 pramugari dari maskapai mana yang tertangkap menggunakan sabu-sabu itu di kantornya, Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicecar mengenai sanksi pada maskapai, Suprasetyo menjawab, "Kita tegur saja (maskapainya). Kalau (pilot) sudah dicabut lisensinya, dia tidak bisa terbang. Tentu yang bersangkutan juga akan dipecat oleh perusahaan. Kepada maskapai juga sudah kita peringatkan agar lebih mengetatkan pengawasan kepada krunya."

Kemenhub sebagai otoritas bandara sudah menetapkan prosedur tes urine pada kru pesawat sebelum terbang di beberapa bandara internasional seperti di Medan, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Manado, dan Jayapura.

"Beberapa ada yang kita temukan, jadi kita cek lagi, diindikasikan, dan kita cek lagi sampai kita cek rambutnya. Kalau itu benar ya kita cabut lagi, karena masih banyak pilot yang lain," tegas Suprasetyo.

Kru pesawat yang tersandung kasus narkoba juga bukan kasus yang pertama.Β  "Saya juga heran juga kenapa bisa seperti itu, kita cabut lisensinya itu sebagai hukumannya. Karena kalau pilot tidak sehat dan tidak memenuhi kondisinya ya kita tidak berikan izinnya," ungkapnya.

Kemenhub menyatakan sudah memperketat pemeriksaan soal narkoba itu setiap 6 bulan. "Enam bulan sekali (kita lakukan pemeriksaan), kita melakukannya random dan tidak tentu. Kadang-kadang juga kita lakukan mendadak 3 bulan, dan random tidak bisa ditentukan, jadi kita sidak," bebernya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso (Buwas) memastikan bila pilot SH (34), pramugara MT dan pramugari SR (20) sudah dipecat dari maskapai tempat mereka bekerja. Hasil tes urine ketiga orang yang bekerja di salah satu maskapai swasta nasional ini bersama seorang ibu rumah tangga NN (33) positif narkoba. Buwas menolak menyebutkan nama maskapai tersebut.
Halaman 2 dari 1
(adit/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads