Polres Jaktim Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Narkoba

Polres Jaktim Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 00:43 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras. Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Polres Jakarta Timur dan jajaran Polsek selama 5 bulan terakhir.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang kita gelar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru," kata Kapolres Jaktim Kombes Umar Faroq dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (15/12/2015).
Pemusnahan miras dan narkoba (Istimewa)
Pemusnahan ini digelar di Polsek Ciracas pada siang tadi, Selasa (15/12/2015). Pemusnahan ini dihadiri Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq dan Wali Kota Jakarta Timur serta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Kodim.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi minuman keras dan narkoba," ungkapnya.
Pemusnahan miras dan narkoba (Istimewa)
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni miras berbagai merek 6.248 botol, miras oplosan 11 jeriken, 72 botol dan 149 kantong plastik. Selain itu, polisi juga memusnahkan 44 Kg ganja, sabu 2,8 kg, heroin 4,8 gram, pil ekstasi 10.288 butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dimusnakan, barang bukti tersebut diperiksa terlebih dahulu sampelnya oleh Labfor. Untuk sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar dan miras digilas. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads