DS ditangkap tim Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Tersangka seorang ibu rumah tangga berinisial DS (50), dia levelnya bandar," terang Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Kata dia, tersangka sudah beroperasi selama 4 tahun. Judi yang diselenggarakan yakni togel online dengan pembayarannya melalui transfer rekening.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap seorang bandar judi muda berinisial MA (20) di Perumahan Alam Raya, Kota Tangerang. "MA ini levelnya super master atau sudah bandar," kata Handik.
Handik menjelaskan, tersangka menyelenggarakan judi bola online dengan memanfaatkan user super master dia pada website www.ibc.com dan www.sbobet.com.
"Tersangka juga menyelenggarakan judi togel dengan cara memanfaatkanΒ fasilitas SMS melalui handphone untuk menerima taruhan dari para pemain. Selanjutnya tersangka melakukan rekapitulasi taruhan tersebut dan melakukan melakukan perhitungan kalah atau menang dengan para pemainnya tersebut," jelasnya.
Dari MA, polisi menyita barang bukti 1 unit laptop, 1 unit CPU, 2 buah ATM BCA, 3 token key BCA, 2 buku tabungan BCA dan 3 unit handphone.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya tidak menjerat kedua tersangka dengan pasal 3O3 KUHP tentang perjudian.
"Kedua tersangka kita jerat juga dengan Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Eko.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini