"Tidak bisa ditimpakan orang per orang. Dikembalikan ramai-ramai saja," kata anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Geduing DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Anggota Komisi III ini sebenarnya bersedia mengembalikan kenaikan tunjangan DPR yang diterimanya. Namun dengan syarat, yang mengajak haruslah Pimpinan DPR, dan semua anggota mengembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, urusan pengembalian ini tak bisa menjadi aksi 'pahlawan kesiangan' per anggota, melainkan harus dilakukan secara kelembagaan. Meski begitu, Masinton belum mengecek apakah rekeningnya sudah kemasukan tunjangan DPR yang naik itu.
"Saya sendiri nggak tahu kapan gaji dan tunjangan cair. Nggak pernah mengecek, tahu-tahu habis saja," ujarnya.
Wakil Ketua BURT DPR Dimyati Natakusumah siap untuk memberi piagam penghargaan tanda terimakasih kepada anggota DPR yang mengembalikan duit kenaikan tunjangan itu. PDIP sendiri menyatakan menolak kenaikan tunjangan itu.
"Pemberian fasilitas kenaikan tunjangan di tengah kinerja yang belum memuaskan bagi rakyat, bagi DPP PDIP merupakan sesuatu yang kurang tepat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/9) lampau. (dnu/tor)











































