Kemhan: Warga Peserta Bela Negara Dilatih di Rindam, Tinggal di Asrama

ADVERTISEMENT

Kemhan: Warga Peserta Bela Negara Dilatih di Rindam, Tinggal di Asrama

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Senin, 12 Okt 2015 13:03 WIB
Foto: Yudhistira/detikcom
Jakarta - Kemenhan mengumumkan kebijakan program bela negara. Setiap warga negara berusia 50 tahun ke bawah wajib ikut program itu. Nantinya selama satu bulan akan digembleng pelatihan fisik dan psikis di markas tentara.

"Akan ditampung di satuan TNI pendidikan, Rindam atau batalyon. Kerja sama kepala daerah dan TNI setempat. Ditempatkan di asrama," kata Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M Faizal dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Jangan khawatir tentang program pelatihannya. Kemhan sudah membuat secara matang standardisasinya.

"Kami sudah buat standardisasi kurukulum, sudah digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia," tegas dia.

"Bentuk pendidikannya, fisik harus siap sehat, kuat, dengan berlatih; psikis adalah mental," tambahnya.

Menurutnya juga aturan bela negara diatur di UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilaksanakan dengan pendidikan dan penyadaran bela negara.

"Kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara, tercatat di Kesbangpol. Mereka tidak akan kemana-mana," tutur dia.

(yds/dra)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT