Koalisi menggelar jumpa pers di Warung Kopi Seruput Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/10/2015). Mereka terdiri dari mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kartono Muhammad, Wakil ketua koalisi Rohani Budi Prihatin, Wakil Sekjen Koalisi Dollaris Roauaty dan Sekjen Koalisi Hery Chaeriansyah.
Dollaris mengungkapkan, adanya dugaan intervensi oknum tertentu di balik penyelundupan pasal kretek di RUU Kebudayaan. Sama halnya dengan RUU Pertembakauan.
"Rokok secara licik masuk ke semua lini proses pembuatan perundangan dan di balik institusi," terang Dollaris.
Dia curiga RUU Pertembakauan adalah sebuah UU yang dibuat sedemikian rupa dan oleh dan untuk oknum tertentu. Bila RUU Pertembakauan ini lolos, maka semua peraturan pengendalian rokok di Tanah Air ini akan mati begitu pun masa depan generasi muda. Bagaimana dengan RUU Kebudayaan?
"Di RUU Kebudayaan diselundupkan pasal kretek sebagai warisan budaya yang mewajibkan negara melindungi, mensosialisasikan dan mempromosikan serta membuatkan festival kretek secara regular," sambungnya.
Karena itu, Hery Chaeriansyah meminta agar DPR menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan dan Kebudayaan terutama yang di dalamnya ada pasal kretek.
Sementara Kartono Muhammad menambahkan alasan kenapa pembahasan RUU Pertembakauan dan Kebudayaan dengan penyelundupan pasal kretek harus dihentikan DPR. Hal itu tidak membela pekerja, namun malah menambah eksploitasi pada masyarakat.
"Yang paling bertanggung jawab saat ini ialah pemerintah dan DPR karena mereka negara tidak hadir secara maksimal untuk melindungi masyarakatnya," terangnya.
Meski begitu, pemerintah juga bisa berperan untuk mengerem atau menghentikan prosesnya. "Bagi saya peluang sekarang ada di eksekutif jika saja peluang itu bisa mengerem dan mengendalikan industri rokok, bukan untuk mencabut industri rokok," imbuhnya. (mad/mad)