PKS Tolak Revisi UU: Kita Masih Butuh KPK

PKS Tolak Revisi UU: Kita Masih Butuh KPK

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 08:51 WIB
Foto: dok.PKS
Jakarta - Fraksi PKS maju di garis depan yang menolak revisi UU KPK. PKS beralasan, masih ada agenda penting lainnya yang mesti dibahas. Mulai dari urusan pangan sampai asap. Juga soal ekonomi.

"DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat sedang menderita," terang Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf, Rabu (7/10/2015).

Baca juga: Ruhut: Anggota DPR yang Usulkan Revisi UU Ingin Bubarkan KPK!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muzzamil, memasukan RUU KPK tiba-tiba di tengah jalan, seakan-akan darurat akan menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif.
DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat sedang menderita.

"Selama korupsi merajalela kita sangat membutuhkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang bersinergi memberantas korupsi," terang dia.

Baca juga: Menyoal Angka 12 Tahun Usia KPK dalam Revisi UU yang Dibahas DPR

 Misalnya, kita harus sepakati bersama masih sangat membutuhkan KPK untuk memberantas korupsi dengan kewenangan pencegahan, penindakan, dan penuntutan. Tidak boleh dikurangi supaya tidak ompong. Malah harus kita perkuat dengan Komite Etik yang permanen supaya jika ada penyelewengan oknum KPK bisa langsung ditindak," paparnya.

Karena itu, PKS  menolak usulan perubahan UU KPK. "Saya melihat perbedaan antar fraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar," tutupnya.


(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads