"Untuk persoalan Kopaja kita sudah membuat Satgas Tatib," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto di Kantor Dinas Perhubungan di Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakpus, Kamis (17/9/2015). Dia ditanya usai menggelar jumpa pers soal taksi berbasis aplikasi.
Satgas ini tidak hanya menindak sopir Kopaja, tapi pelanggar lalu lintas lainnya. "Satgas ini bakal menertibkan semua orang yang melanggar, baik dia menerobos lampu merah atau mereka yang main HP di jalan. Nah, itu kita tindak," ujarnya.
Β
Budianto mengatakan, pihaknya juga memiliki program preventif untuk menangani banyaknya kasus kecelakaan yang melibatkan Kopaja. "Jadi komunikasi kita selalu ada. Sosialisasi semua ada. Kita sudah berkali-kali anjurkan ke Kopaja untuk bisa meregenerasi armadanya dan mematuhi tata tertib. Kita juga lakukan penindakan. Sudah banyak bus yang mangkrak juga kita lakukan penindakan jika mereka salah. Operasi razia juga kita lakukan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengurus Koperasi Kopaja juga sudah dipanggil untuk diperiksa," ujar Budianto.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menambahkan Satgas Tatib memiliki personel sebanyak 25 personel dari kepolisian, 25 personel dari Satpol PP dan 50 personel dari Dishub. Tugasnya menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang ada di jalan.
"Kalau ada informasi dari petugas kita langsung menuju ke sana. dibilang nggak efektif, ya memang, tapi kita tetap harus berjuang. Anda salah anda harus diberikan sanksi, itu aja. Efektif apa nggak itu urusan belakang yang penting setiap ada kesalahan harus ada tindakan," tutup Andri. (spt/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini