Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, kasus itu diungkap pada periode Juni-Agustus 2015. Total ada 14 kasus dengan 23 tersangka.
"5 WNA Nigeria dan 18 WNI," ujar Deddy saat jumpa pers di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2015).
"Modus operandinya diwujudkan dengan membagi-bagikan kepada sindikat-sindikat kecil dari Juni-Agustus. Total ada 14 sindikat, yang semua dikendalikan dari Cina dan Nigeria," kata Deddy.
"Atas perintah presiden, kita dibutuhkan kerjasama lintas sektoral dalam mengungkap tindak pidana narkotika ini. Bukan hanya lintas sektoral, tapi ada kerjasama yang lebih menusuk dan mendalam," tambah Deddy.
Sementara itu, Kabag Humas BNN Slamet Pribadi menjelaskan rincian barang bukti sabu yang berhasil diungkap dengan berat total 103,8 Kg.
"Yang di dalam alat pijat barang buktinya seberat 20 Kg, di rongga-rongga tas perempuan 2 Kg, di mesin motor yang pertama ada 27,8 Kg, kedua 37 Kg. Sedangkan di dalam cartridge printer 3 Kg, di dalam mesin genset 3,8 Kg," kata Slamet Pribadi. (jor/slh)