"Saya mungkin ada beberapa tambahan dari Pangarmabar dan Pangarmatim, ada beberapa tangkapan di TNI AL," ujar Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi di Mako Marinir, Kwitang, Jakpus, Kamis (6/8/2015).
Kapal-kapal tersebut hasil penangkapan dari patroli TNI AL yang sudah diproses hukum. Selama beberapa waktu ini TNI ALΒ menangkap oknum-oknum asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI AL akan menyumbang 13 kapal ilegal milik asing yang kini berada di daerah Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau. Sebanyak 70 kapal yang ingin diledakkan Susi dari hasil gabungan instansi-instansi terkait.
"Yang TNI AL ini ada di Pulau di Sulawesi Utara ada 9, kemudian di Kepri ada 4. Jadi total ada sekitar 13 ya. (70 kapal) itu nanti ada tangkapan dari Polair, dari PSDKP, ada juga dari instansi lain misalnya Bakamla. Ini diharapkan Bu Susi ada 70 kapal," jelas mantan Kasum TNI tersebut.
Sementara itu, Kadispenal Laksma M Zainudin mengatakan jajaran TNI AL berhasil menangkap 34 kapal pencuri ikan sejak Januari hingga 4 Agustus 2015. Dari 34 kapal itu, ada yang sudah diputus dan ada juga yang masih diproses.
"Tangkap kapal ikan asing 34 kapal dengan rincian 17 proses Kajari, 8 putusan pengadilan dan 9 masih proses di penyelidikan di Lanal," terang Zainudin saat dikonfirmasi.
Dari kapal-kapal itu, sebanyak 6 kapal adalah milik Vietnam, 9 Thailand, 7 Filipina, dan 2 kapal ilegal Malaysia. Sebagian besar kapal tersebut mendapat sanksi untuk dimusnahkan. Dari penyelamatan ikan-ikan dari pencurian 34 kapal itu, kata Zainudin, ada banyak ikan milik Indonesia yang berhasil diselamatkan. "Ratusan ton," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Susi mengatakan ingin meledakkan 70 kapal ilegal fishing dalam rangka peringatan HUT RI. Itu sebagai kado bagi Indonesia.
"Karena HUT ke-70 RI jadi 70 (kapal). KKP sudah tangkap 36, jadi TNI AL sama Marinir harus cari 34. Kita persembahkan 70 kapal untuk HUT RI," ungkap Susi sebelumnya. (ear/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini