"Saya meminta bantuan, dalam bentuk meminjam Pak," ujar Adriansyah bersaksi untuk Andrew Hidayat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Mulanya Adriansyah menyebut enam kali menerima duit dari Andrew melalui ajudan Andrew bernama Agung Krisdiyanto. Tapi Hakim Ketua John Halasan Butar Butar mengkonfirmasi soal keterangan Agung yang menyebut ada 8 kali penyerahan uang ke Adriansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya waktu itu sakit. Saya pertama jantung. 2013 kena pembengkakan hati, Hepatitis C , satu bulan opname di Surabaya setelah itu berobat ke Singapura," sambung Adriansyah.
Hakim John menanyakan ulang status duit yang diberikan Andrew. Namun Adriansyah berkukuh duit itu dalam konteks pinjaman.
"Saya mengatakan minta tolong Insya Allahnanti saya bayar," sebutnya.
Dalam sidang sesi pertama, Agung Krisdiyanto mengaku menyerahkan duit sebanyak 8 kali ke Adriansyah dari Andrew.
"Kurang lebih 8 kali kadang Rupiah kadang USD, kadang SGD," ujar Agung Krisdiyanto.
Agung yang juga personel polisi ini,Β kemudian merinci pemberian uang yang dilakukan ke Adriansyah melalui dirinya yakni:
1. 20 November 2013 di Hotel Ibis USD 50 ribu.
2. 16 April 2014 Rp 250 juta di Sari Pan Pasific.
3. 16 Mei 2014 USD 75 ribu di Pullman Hotel.
4. 13 November 2014 SGD 50 ribu di Taman Anggrek.
5. 21 November 2014 Rp 500 juta Slipi.
6. 28 Januari 2015 di Taman Anggrek Rp 500 juta.
7. 9 April 2015 Swiss-Belhotel.
"Yang ke delapan tanggal 9 bulan 10 tahun 2014 di Paragon," sebut Agung yang mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan.
Dalam kesaksiannya hari ini, Adriansyah juga mengakui dia menerima uang Rp 500 juta dari pihak MMS. Uang itu untuk membiayai kader-kader PDIP yang hendak pergi ke kongres partai di Bali. (fdn/faj)











































