"Untuk pengembangan perkara dugaan korupsi sengketa pilkada di MK, setelah terdakwa divonis, dari hasil vonis dikembangkan, dan beberapa nama di antaranya pekan lalu sudah diumumkan. Jadi setelah melakukan penyelidikan sengketa Pilkada di MK, dari hasil pengembangan vonis Akil, penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dan menetapkan BAA selaku kepala daerah Empat Lawang dan SBA sebagai tersangka," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
Budi dan istrinya disangka telah melakukan suap terhadap Akil Mochtar sebesar Rp 10 miliar. Dengan uang Rp 10 miliar, Budi Antoni yang tadinya kalah versi KPU bisa membalikkan keadaan lewat putusan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pun langsung mengebut pemeriksaan saksi untuk Budi Antoni dan Suzanna. Hari ini saja, penyidik sudah meminta keterangan dari panitera MK, Kasianur Sidauruk.
"Pemeriksaan saksi dimulai pekan ini. Pekan depan juga ada pemeriksaan," ungkap Johan. (kha/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini