"Silakan saja sebut berapa nama, yang jelas tidak akan ganggu penyidikan RA," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2015).
Menurut Wahyu, omongan pengacara RA bukanlah sesuatu fakta. Apakah SB pernah disebut RA saat diperiksa, Wahyu juga belum bersedia mengungkapkan.
"Soal nama-nama dalam penyidikan banyak itu, saya tidak hafal satu-satu," ucapnya.
Sebelumnya pengacara RA, Pieter Ell mengungkap seorang artis berinisial SB juga masuk ke dalam nama jaringan prostitusi artis. SB diketahui seorang penyanyi yang sedang naik daun.
Kasus prostitusi artis bermula ketika Polres Jakarta Selatan menangkap artis AA dan mucikarinya yaitu Robbie Abbas (RA) di hotel wilayah Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Mei 2015 lalu.
(Rivki/Bagus Prihantoro Nugroho)











































