Polda Jatim Tangkap Pengirim Video Porno ke Alamat Email Bank di Tuban

Polda Jatim Tangkap Pengirim Video Porno ke Alamat Email Bank di Tuban

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 01 Jun 2015 16:34 WIB
Jakarta - Tim Walet Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timuur mengungkap pelaku penyebar gambar dan video porno ke email bank di Tuban. Polisi saat ini masih mendalami motif yang dilakukan tersangka.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP β€ŽHanny Hidayat saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Tersangka kami tangkap pada Minggu (31/5) pukul 04.00 WIB kemarin dan saat ini masih didalami keterangannya," ujar Hanny saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/6/2015).

Hanny menjelaskan, tersangka mengirimkan gambar dan video tersebut menggunakan email address naver68@yahoo.com. Tidak hanya gambar dan video porno, tersangka juga menyertakan kata-kata ancaman dan berbau SARA dalam email yang dikirimkan ke email sistem bank tersebut.

"Dia kirim juga ke email Kepala Cabang," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian β€Žmasih mendalami motif yang dilakukan tersangka ini.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 4 ayat (1) Sub Pasal 5 dan Pasal 29 Sub Pasal 31 UU No 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 27 ayat (1),(3) dan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 29 UU No 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 282 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

(Mei Amelia R/Rachmadin Ismail)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads