Seperti disampaikan Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Selasa (26/5/2015) pihaknya mengamankan sebuah mobil yang mengangkut 400 burung kacer asal Malaysia.
“Ini yang di Entikong padahal ada PPLB nya tapi masih bisa lolos,” terang Arief.
Yang menjadi soal, burung-burung yang dibawa masuk pada Senin (25/5) siang itu tak melewati proses karantina.
“Polsek Sekayam telah mengamankan sebuah kendaraan yang memuat unggas tanpa karantina sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 16 thn 1992 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan,” imbuh Arief.
Pihaknya mengamankan dua orang yakni Darmadi dan Jefri. Diduga burung itu hendak dijual di Kalbar.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 40 kotak atau 400 ekor burung jenis kacer asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Atas kejadian tersebut orang beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sekayam guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Arief.
(Indra Subagja/Rachmadin Ismail)











































