Uang Rp 365 Juta dan Menara Pemancar di Rumah 29 WN Tiongkok Penipu

Uang Rp 365 Juta dan Menara Pemancar di Rumah 29 WN Tiongkok Penipu

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Minggu, 24 Mei 2015 14:49 WIB
Jakarta - 29 WNA asal Tiongkok ditangkap terkait kasus penipuan menggunakan telepon dan internet. Mereka bahkan membuat pemancar telekomunikasi di rumah dan menyewa beberapa tower di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, Minggu (24/5/2015), jaringan penipuan ini juga diduga menyewa tower telekomunikasi di wilayah Cilacap dan Sulawesi untuk melancarkan aksinya. Bahkan di rumah mewah di Jalan Sekolah Duta V, Pondok Indah, Jakarta Selatan, juga dipasangi 'tower' kecil yang berada di bagian atap rumah.

"Ada tower yang mereka gunakan sebagai transmitter," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Murti di tempat penggeladahan.

Saat ini, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi juga hadir memeriksa peralatan yang digunakan sebagai tindak kejahatan cyber crime tersebut.

Pada penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan uang cash sebesar Rp 365 juta dan puluhan paspor milik para pelaku. Polisi juga tengah memeriksa urine para pelaku terkait penggunaan narkotika.

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar kawanan pelaku yang diduga masih berada di berbgaai wilayah di Indonesia.

(Muhammad Taufiqqurahman/Rachmadin Ismail)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads