Wakil Presiden Jusuf Kalla pun bersuara soal masalah tersebut. Dia meminta pengetatan pengawasan di pelabuhan.
"Pasti pengawasan harus diperketat. Otomatis. Di situ ada Bea Cukai dan karantina. Kalau dibikin begitu. Ini kan lewat karantina," kata JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (6/5/2015).
"Tentu tidak boleh (diselundupkan), yang kayak gitu harus dilindungi," sambungnya.
Kakatua berjambul kuning ini dimasukkan dalam botol air mineral dalam keadaan hidup. Media-media asing menyoroti kasus penyelundupan ini. Telegraph dan Daily Mail menyebut, apa yang dilakukan oleh para penyelundup itu sangat menyedihkan.
Kakatua berjambul kuning sudah ditetapkan dunia sebagai hewan terancam punah sejak tahun 2007. Diperkirakan, hanya ada 7.000 burung kakatua jambul kuning yang tersisa di dunia.

(bil/mad)