"Kami mengapresiasi gubernur dengan adanya BPTSP. Itu inovasi bagus karena mengambil kewenangan dinas-dinas di DKI untuk tidak menyelenggarakan perizinan," kata Kepala Ombudsman Danang Girindrawardana di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/5/2015).
Ia mengatakan BPTSP ini akan membantu masyarakat untuk mengurus perizinan dan meringankan beban dinas-dinas Pemda yang selama ini mengurusi perizinan. BPTSP sebenarnya tak hanya dibuat oleh Jakarta. Menurutnya, sudah ada beberapa daerah yang memiliki BPTSP namun tak banyak jumlahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui Jakarta menjadi daerah yang tingkat pengaduannya terbesar di Ombudsman. Namun, ia meyakini hal itu bukan dikarenakan pelayanan yang buruk melainkan akses masyarakat untuk mengajukan pengaduan pelayanan ke Ombudsman di Jakarta yang mudah.
Meski mengapresiasi pembentukan BPTSP, menurutnya, masih perlu perbaikan di beberapa sektor terkait pelaksanaan ini di tataran bawah. Namun, ia percaya bahwa dalam jangka panjang BPTSP akan mengurangi aduan masyarakat Jakarta soal pelayanan yang mereka terima.
"BPTSP di DKI itu inovasi yang bagus, meskipun implementasi operasionalnya masih terdapat beberapa kendala tetapi saya yakin bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.
(bil/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini