Bahkan, Koordinator Nasional ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes) Indonesia, Ahmad Sofian, mencatat Indonesia menjadi destinasi wisata seks anak kedua di Asia setelah Thailand.
"Indonesia itu ternyata termasuk 10 negara menjadi destinasi pariwisata seks. Indonesia peringkat 4. Kalau di Asia, Indonesia peringkat 2 sesudah Thailand. Ini data yang diterbitkan sebuah majalah yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Sofian dalam diskusi bertajuk 'Jual Beli Seks Anak Online' di Bakoel Koffie, Jl Cikini Raya, Jakpus, Rabu (29/4/2015).
Menurut Sofian, angka tersebut di Thailand perlahan mulai bisa ditekan lantaran penegakan hukum yang ketat oleh pemerintah setempat. Di mana, para pembeli (jasa) seks anak kini mulai dimasukkan dalam objek undang-undangnya. Sementara itu, di Indonesia sendiri undang-undang baru menjerat supplier jasa prostitusinya seperti germo atau mucikarinya.
"Indonesia menjadi tujuan utama paedofil setelah sebelumnya Thailand karena sekarang sistem hukum di sana lebih ketat. KPAI kita juga akui penegakkan hukum di Indonesia sangat lemah," lanjutnya.
"UU tidak memberi perlindungan tapi lebih mengkriminalkan sindikat itu yang kena sanksi pidana," imbuh Sofian.
Dia pun berharap ke depannya pemerintah dapat memberatkan hukuman bagi para hidung belang, terutama pedofil.
(aws/imk)