"Ya jangankan Wakapolri, Kapolri pun DPR setuju BG, apa kurangnya. Justru kita sangat apresiasi, hormat BG, dia disetujui DPR Kapolri tapi Wakapolri pun tetap. Artinya siap untuk menjalankan tugas itu. Apa kurangnya BG sudah," jelas JK di Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Menurut JK, posisi Wakapolri merupakan orang nomor dua di Polri. Posisi itu pantas untuk BG.
"Saya bilang Kapolri pun tepat apalagi Wakapolri," imbuh dia.
JK juga menegaskan untuk urusan hukum sudah selesai. Putusan praperadilan memastikan kasus BG sudah selesai, status tersangka dibatalkan.
"Hukum mengatakan BG tidak ada soal. Apa soalnya lagi," tegas JK.
(fiq/ndr)