Fajar Arif memukul satpam PT KAI, M Iqbal, karena tidak terima saat diminta mematikan rokoknya. Fajar merokok di peron Stasiun Pondok Jati, Jakarta Timur, karena tidak ada tulisan dilarang merokok di lokasi.
"Saya merokok karena di situ tidak ada tulisan larangan merokok. Di situ kan terbuka," kata Kapolsek Matraman Ua Triyono yang menirukan ucapan Fajar. Hal itu disampaikan Ua di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2015).
Pemukulan itu terjadi Senin (20/4) pukul 15.30 WIB. Aturan larangan merokok di stasiun sebenarnya sudah lama berlaku, dengan dasar hukum Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Namun, Ua membenarkan bahwa di lokasi tidak ada tanda larangan merokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengayunkan hook keras ke rahang Iqbal, Fajar sempat mencoba melarikan diri. Meski begitu, mantan petinju ini mengaku menyesal karena sudah melakukan pemukulan.
"Menyesal, Pak. Saya tidak tahu kalau bakal gitu," ucap Ua kembali menirukan Fajar.
Iqbal sempat kritis dan dirawat di RSCM usai dipukul oleh Fajar. Saat ini, kondisinya sudah membaik dan telah diperbolehkan pulang.
(imk/nrl)