Khofifah mengatakan, para pengguna narkoba merupakan korban yang sebaiknya tidak ditangkap. Mereka harus direhabilitasi baik secara medis maupun sosial.
"Korban penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditangkap, sebab mereka harus direhabilitasi baik medik maupun sosial. Untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar memperketat sistem keamanan dan memotong mata rantai narkoba di dalam lapas," kata Khofifah di Markas Slank, seperti keterangan dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (14/4/2015).
"Keikutsertaan seniman dan budayawan dalam memerangi narkoba melalui karya mereka seperti pelaksanaan konser akan berdampak pada langkah preventif, berpengaruh pada pola rehabilitatif pengguna serta sebagai pesan kepada negara-negara di kawasan Asia-Afrika, terutama Indonesia agar bisa bebas dari narkoba, ” jelas Khofifah.
Saat ini pemerintah tengah menargetkan 100 ribu pengguna untuk bisa direhabilitasi. Hal tersebut dilakukan karena peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
"Tidak kurang 4,5 juta korban penyalahgunaan narkoba, terdiri dari rentang usia dan berbagai profesi dari anak sekolah hingga pekerja usia produktif," tutur Khofifah.
"Para korban penyalahgunaan narkoba akan direhablitasi sosial di bawah pengawasan Kementerian Sosial. Sedangkan, rehabilitasi medis di bawah kontrol Kementerian Kesehatan, ” tutupnya.
(rna/jor)