FKB Desak Kinerja Pejabat Depnakertrans Soal TKI Dievaluasi
Senin, 07 Feb 2005 17:00 WIB
Jakarta - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) mendesak pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja pejabat di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Hal ini terkait dengan TKI ilegal di Malaysia.Hal tersebut disampaikan anggota FKB Abdullah Azwar Anas dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, (7/2/2005)."Jika perlu personil di dalam kementerian itu diganti karena persoalan TKI ilegal di Malaysia hampir setiap tahun terus terjadi," kata Anas. Selain itu, pemerintah diminta segera memfungsikan Badan Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri, seperti yang diamanatkan UU No.39 Tahun 2004. "Dan, badan ini harus langsung dipimpin oleh presiden, bukan setingkat menteri," ujarnya.FKB juga meminta agar pemerintah segera menerapkan pelayanan satu atap bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Malaysia yang tersebar di 11 titik. "Dan pemerintah harus tegas menindak pihak yang melakukan praktik percaloan dan pungli terhadap TKI," katanya. Selain itu, kata dia, saat ini DPR juga sedang merintis kerjasama dengan parlemen Malaysia tentang masalah TKI. "Sehingga dua belah pihak sama-sama diuntungkan, dan tentu kami juga meminta pemerintah Malaysia memberikan sanksi keras terhadap majikan yang merekrut TKI ilegal," ujarnya. Anggota FKB lainnya, Chairul saleh menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kunjungan Menakertrans ke Malaysia tentang masalah ini. "Karena kami menilai pemerintah tidak bersikap pro aktif dalam hal pengurusan dokumen SPLP dan terkesan membiarkan oknum yang berada di KBRI dan KJRI melakukan praktik pungli terhadap TKI yang mengurus SPLP," ungkapnya.Dan, yang lebih penting lagi, lanjutnya, penerintah juga menyiapkan solusi penting manghadapi masalah TKI ini. "Pemerintah harus memberi kemudahan para TKI ilegal untuk menjadi legal karena selama ini masih terjadi praktik-praktik kotor yang dilakukan terhadap TKI dan ini yang akan terus kita awasi," ujarnya.
(umi/)











































