PPATK Minta Singapura Segera Tarik dan Nyatakan Pecahan SGD 10 Ribu Tak Berlaku

PPATK Minta Singapura Segera Tarik dan Nyatakan Pecahan SGD 10 Ribu Tak Berlaku

- detikNews
Sabtu, 05 Jul 2014 12:49 WIB
Jakarta - Singapura akhirnya menghentikan pencetakan uang SGD 10.000. Mulai 1 Oktober uang pecahan itu tak akan lagi keluar. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyambut baik hal ini. Namun yang terpenting masa edar dipersingkat.

"Karena apabila penarikan/masa laku uang tersebut bisa tetap berlaku hingga 5 atau bahkan 10 tahun lagi, maka tentu peredaran bilyet uang Sin $ 10.000 itu tetap masih dikategorikan sebagai ancaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, khususnya di Indonesia," urai Kepala PPATK Agus Santoso, Sabtu (5/7/2014).

Menurut Agus, PPATK juga menyampaikan kepada pihak Singapura bahwa fakta beredarnya pecahan Sin$ 10.000 di yurisdiksi Indonesia merupakan ancaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami anggap sebagai faktor ancaman (threat) dalam proses menyusun framework National Risk Assessment terutama dalam kaitannya dengan akan segera diberlakukannya ASEAN Community 2015 dan free movement of capital," urai Agus.

Agus juga menyampaikan, dengan segera dihentikannya peredaran Sin$ 10.000, pihaknya berharap kepada Monetary Authority of Singapore agar penarikan bilyet uang tersebut dari peredaran dan masa berlakunya (masa edar) bisa lebih dipersingkat.

(fjp/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads