Temuan itu merupakan hasil dari patroli gabungan Polhut dan petugas Balai TNK yang dilakukan sejak 14 Mei lalu dan berakhir Sabtu (17/5/2014) dini hari tadi, di areal Blok Melawan TNK.
"10 anggota tim patroli masuk ke blok Melawan, salah satu kawasan hutan primer di TNK. Hasilnya, mencengangkan," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Sangatta, Hernowo Supriyanto, ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/5/2014).
Di dalam Blok Melawan, petugas menemukan jalan rintisan seluas 25 hektare. Terus memasuki dalam hutan, petugas menemukan 40 batang ulin olahan berukuran 10x10x200 cm, 38 batang ulin berukuran 8x8x400 cm, 33 batang ulin berukuran 6x15x200 cm serta 37 lembar papan terbuat dari kayu ulin berukuran 2x200x400 cm.
"Tidak jauh dari lokasi temuan batang kayu ulin dan papan olahan juga kita temukan 100 batang tebangan kayu ulin siap olah, 4 jembatan penyeberangan untuk jalur mengangkut kayu log terbuat dari ulin," ujar Hernowo.
"Ada lintasan jalan setapak sepanjang 6,08 meter dari jalan poros Sangatta-Bontang. Kayu-kayu yang kita temukan, kita musnahkan dengan cara dibakar," tambahnya.
Beragam temuan lainnya di dalam Blok Melawan adalah adanya aktivitas masyarakat membuat bangunan cerobong bata, aktivitas masyarakat membuka lahan dan adanya pembukaan lahan baru seluas 1 hektare, kebun karet seluas 4 hektare dan kebun buah-buahan seluas 2 hektare.
"Kesemuanya itu ada di dalam areal TNK yang jelas dan tegas dilarang oleh undang-undang. Kami langsung hentikan aktivitas masyarakat yang kita pergoki," ungkap Hernowo.
"Juga ada kita temukan jalan setapak alternatif untuk aktivitas pembalakan liar di kawasan lorong oca, di dalam Blok Melawan. Selain itu, kami juga sempat mengintai jalur ilegal loging lainnya di kawasan jembatan besi tapi tidak ditemukan adanya aktivitas pengangkutan kayu hasil pembalakan liar," tutupnya.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini