"Kalau segi administrasi, saya paling bertanggung jawab. Saya harus tegak kepala, artinya ada kesalahan perintah saya," kata Sudjadnan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2013).
Sudjanan yang hari ini diperpanjang masa penahanannya itu mengungkapkan jika memang ada penggelembungan dana. Namun dia berkukuh tidak ada sedikit pun dana sidang yang masuk ke kantong pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Sekjen Kemenlu itu kemudian menjelaskan, saat itu memang dia ditugasi langsung oleh wakil presiden Jusuf Kalla untuk menjadi ketua panitia konferensi tentang Tsunami. Saat itu pemerintah sedang menggalang dana kemanusiaan untuk menangani korban tsunami Aceh 2004.
"Pak JK tahu hasil konferensinya, Karena saya diminta beliau mencarikan duit untuk negara ini Rp 43 triliun. Disuruh menyelenggarakan konferensi mengenai tsunami, saya ini ketua panitia," pungkasnya.
(kha/trq)
