Pemusnahan itu berlangsung di Pangkalan Sarana Operasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Belawan, Medan, Selasa (26/11/2013). Bawang-bawang yang sebagian di antaranya sudah dalam keadaan busuk itu, dilindas dengan alat berat.
Kepala KPPBC Teluk Nibung, Rahmady Effendi Hutahaean menyatakan, bawang yang dimusnahkan terdiri dari 100 ton bawang merah dan 4 ton bawang bombay. Bawang tersebut bersumber dari empat kali penangkapan yang dilakukan KPPBC Teluk Nibung selama periode Juli hingga November 2013 di kawasan perairan Tanjung Balai Asahan, Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Hutahaean, pemusnahan bawang seludupan iu dilakukan karena merujuk pada ketentuan perundang-perundangan. Selain itu, sudah ada persetujuan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai.
Kawasan perairan Tanjung Balai dan Asahan merupakan salah satu pusat penyeludupan di Sumut. Barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi seperti bawang maupun pakaian bekas melalui Malaysia, kerap diseludupkan melalui pelabuhan di daerah ini.
(rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini