"Kalau orientasinya membangun, membangun, membangun, tidak akan cukup," kata Rusdianto dalam seleksi wawancara Dirjen PAS di Graha Pengayom, Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).
Rusdianto lebih memilih cara dengan memindah-mindahkan warga binaan. Bagi yang over capacity, warga binaan bisa dipindah ke LP terdekat.
Rusdianto menjelaskan, dia sering blusukan ke sejumlah penjara. Mencari tahu apa permasalahan di penjara. Hasil yang ia temukan, antara warga binaan dan pegawai Lapas sering mengalami kedekatan.
"Itu ada efek positif dan negatif," lanjut Rusdianto.
Di dalam wawancara terbuka ini, panelis juga sempat mempertanyakan latar belakang Rusdianto yang pernah diperiksa BPK dan mendapat hukuman disiplin sedang di tahun 2002.
(mok/lh)