Jokowi: Pembangunan 6 Ruas Tol Hanya Untungkan Warga yang Punya Mobil

Hari ke-29 Jokowi

Jokowi: Pembangunan 6 Ruas Tol Hanya Untungkan Warga yang Punya Mobil

- detikNews
Selasa, 13 Nov 2012 20:36 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya menolak rencana pembangunan 6 ruas tol. Mantan walikota Solo ini akan lebih memprioritaskan transportasi umum.

"Saya pro pada pembangunan transportasi massal. Jangan lagi ditulis Jokowi setuju dengan enam ruas tol. Kapan saya setuju," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2012).

Menurut Jokowi, pembangunan 6 ruas tol itu hanya akan menguntungkan kalangan tertentu saja. Kalangan masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena jalan tol di dalam kota itu artinya memberi fasilitas kepada mobil, bukan pada masyarakat. Tapi hanya (yang memiliki) mobil," papar Jokowi.

Menurut Jokowi, banyaknya mobil itu nanti akan berimbas buruk bagi transportasi kota Jakarta. Hal itu bisa membuat Jakarta lebih macet.

"Kalau itu diberi fasilitas terus ya akhirnya macet, yang paling bener ya udah transportasi masal," papar Jokowi.

Apa yang dikemukakan Jokowi ini selaras dengan pernyataan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang juga memberikan solusi. Mereka meminta Jokowi untuk memprioritaskan pada pengelolalan angkutan umum.

"Seharusnya kepada Gubernur Jakarta pada Jokowi, memang kita harus keras, bahwa pengembangan kota Jakarta harus menginvestasikan pada pelayanan angkutan umum," kata anggota DTKJ yang juga mantan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Iskandar Abubakar, tadi siang.

(fjr/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads