"Demokrasi kita dalam krisis, karena rakyat yang semestinya merupakan elemen esensial dalam negara demokrasi "diperalat" dan nyata-nyata tak menikmati demokrasi, " kata Mahfud.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Pidato Kebudayaan 2012 dengan tema " Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita" di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan ada yang mengatakan salah satu ciri kuat demokrasi Indonesia hingga kini ialah oligarki elit," ucap Mahfud.
Alasan kedua menurut Mahfud, oligarki itu diikuti maraknya perilaku koruptif. Ketika segelintir elit dapat menentukan keputusan politik pemerintahan, maka kecenderungan mereka untuk berbuat korup relatif besar.
"Ketiga demokrasi lebih dinikmati elit, bukan rakyat. Ini bertentangan dengan watak demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi," ujarnya.
Mahfud juga mengatakan, demokrasi Indonesia masih "becek" digenangi korupsi. Untuk memenuhi hasrat politik pragmatis para oligarki akan melakukan berbagai cara agar kepentingannya bisa tercapai.
Menurutnya rakyat hanya bisa menikmati demokrasi dalam waktu 5 menit yakni saat melakukan pemilihan di bilik suara. Hanya saat itu saja rakyat mengambil peran, waktu selebihnya benar-benar dinikmati oleh elit.
"Kalau mau hitung-hitungan, rakyat itu menikmati demokrasi hanya 5 menit, sementara elit menikmatinya 5 tahun atau 41.839 jam 55 menit," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan ada 2 hal yang membuat dirinya yakin demokrasi Indonesia bisa keluar dari fase krisis. Pertama selama masih ada kaum demokrat yang dengan darah, penjara bahkan kematian berani memperjuangkan dan mempertahankan demokrasi serta menjadikannya pandangan hidup maka harapan akan terus terjaga.
"Kedua sisi-sisi buruk dari implementasi sistem demokrasi dapat diselesaikan melalui nomokrasi(kedaulatan hukum). Kesadaran dan dorongan kolektif untuk mewujudkan cita-cita demokrasi tak boleh berhenti," pungkasnya.
(slm/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini