Kapal Australia Boleh Masuk Perairan RI Tanpa Izin

Kapal Australia Boleh Masuk Perairan RI Tanpa Izin

- detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 23:17 WIB
Foto: detikcom
Jakarta - Kapal Australia boleh masuk perairan Indonesia tanpa izin. Tapi tidak semua kapal. Izin ini perkecualian untuk melakukan penyelamatan kapal yang kandas.

"Untuk menyelamatkan awak kapal yang kandas. Tentu itu dalam kondisi membutuhkan gerakan yang cepat, untuk safety," kata Menlu Marty Natalegawa di sela-sela buka puasa bersama, di Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Jadi, tegas Marty, bukan sembarang masuk perairan. Hanya dalam kondisi darurat untuk melakukan penyelamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membolehkan untuk menyelamatkan kapal yang terancam," terang Marty.

Tujuan izin ini sepenuhnya untuk kemanusiaan. Apalag lalu lintas perairan RI dan Australia kerap dilalui kapal penyelundup manusia yang tak layak.

"Jadi nyawa lebih dahulu, yang diutamakan," urainya.

(ndr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads