ICW & LBH Jakarta Paparkan Gejala-gejala Korupsi Pilkada DKI

ADVERTISEMENT

ICW & LBH Jakarta Paparkan Gejala-gejala Korupsi Pilkada DKI

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 18:35 WIB
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan gejala-gejala korupsi dalam Pemilukada DKI Jakarta. Apa saja?

"Gejala korupsi Pilkada DKI Jakarta sudah mulai terjadi," jelas LBH Jakarta Nurcholis Hidayat dalam jumpa pers tentang 'Membongkar Uang Haram Pemilukada DKI Jakarta 2012' di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).

Nurcholis memaparkan hal ini bersama dengan peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi.

Dalam advokasi yang telah dilakukan LBH Jakarta dan ICW, gejala korupsi Pilkada DKI itu ada 4 yaitu:

1. Potensi penyalahgunaan anggaran publik untuk kepentingan kampanye
2. Me-mark-down Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dana pemenangan pilkada
3. Dalam APBD DKI terdapat dana kampanye terselubung
4. Sumber dana kampanye para calon tidak transparan dan rawan ditopang pengusaha hitam 'cukong'

Nurcholis kemudian memaparkan penelitiannya atas APBD DKI Jakarta 2010-2012. Dia menyoroti pos dana hibah dan bantuan sosial DKI Jakarta.

Nurcholis merinci dana hibah kepada badan atau lembaga yakni:
tahun 2010: Rp 433.653.000
tahun 2011: Rp 882.574.016.819
tahun 2012: Rp 1.367.244.871.416

Sedangkan untuk dana bantuan sosial yakni:

tahun 2010: Rp 46.691.101.559
tahun 2011: Rp 58.269.400.000
tahun 2012: Rp 31.190.000.000.

Sehingga jumlah total kedua pos dana hibah dan bantuan sosial yaitu:

tahun 2010: Rp 479.344.101.559
tahun 2011: Rp 840.843.416.819
tahun 2012: Rp 1.398.434.871.416

"Disinyalir alokasi dana hibah yang melonjak tajam dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 1,3 triliun Pemerintah DKI Jakarta adalah dana 'taktis' untuk pemenangan incumbent dalam Pilkada ini," jelas Nurcholis.

LBH Jakarta dan ICW juga memaparkan 34 kegiatan gubernur yang sifatnya sosialisasi menelan dana hingga sekitar Rp 9 miliar atau tepatnya Rp 9.757.422.400. Berikut dana APBD yang diduga kampanye terselubung untuk 34 kegiatan gubernur:

1. Fasilitas dan koordinasi program kunjungan gubernur DKI Jakarta Rp. 140.000.000
2. Silaturahmi gubernur provinsi DKI Jakarta dengan pengurus RT/RW dan lembaga kemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta 2012 Rp 600.000.000
3. Cetakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Rp 100.000.000
4. Kebutuhan operasional tim sambutan gubernur provinsi DKI Jakarta Rp 200.000.000
5. Penyusunan naskah sambutan gubernur/wakil gubernur Rp 1.200.000.000
6. Penyediaan jasa TAL Rumah Dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Rp 653.939.000
7. Penyediaan BBM dan jasa tol Gubernur & Wakil Gubernur Rp 300.625.000
8. Penyediaan barang inventaris rudin (Rumah Dinas) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Rp 70.000.00
9. Pengelolaan kerumahtanggaan dalam rangka pencapaian target kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Rp 1.210.238.650
10. Penulisan biografi gubernur DKI Jakarta Rp 50.000.000
11. Penyusunan buku penjelasan/jawaban gubernur atas kunjungan tamu ke pemerintah provinsi DKI Jakarta Rp 200.000.000
12. Pengamanan rumah dinas gubernur, rumah kediaman wagub dan rumah dinas Sekda Rp 500.000.000
13. Pemeliharaan prasarana/prasarana taman rumah dinas jabatan gubernur, wakil gubernur, Sekda dan guest house pejabat pemerintah provinsi DKI (swakelola), Rp 163.143.750
14. Pembuatan dekorasi umum untuk acara gubernur, acara kepala negara, hari raya nasional, apel karyawan, acara Dharma Wanita dan PKK sewaktu-waktu Rp 1.200.000.000
15. Pemanduan perjalanan kunjungan kerja gubernur, wakil gubernur dan tamu-tamu pemerintah provinsi Rp 400.000.000
16. Pemandu dan pengawalan kunjungan gubernur di wilayah Jakarta Selatan Rp 60.000.000
17. Pemandu atau pengawalan kunjungan gubernur/wakil gubernur di wilayah Jakarta Timur Rp 150.000.000
18. Penilaian RS sayang ibu dan sayang bayi tingkat provinsi Gubernur Award Rp 37.400.000
19. Invitasi cabang olahraga Pencak Silat Piala Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 150.000.000
20. Turnamen bowling piala gubernur provinsi DKI tahun 2012, Rp 100.000.000
21. Invitasi olahraga bola voli piala gubernur provinsi DKI Jakarta Rp 125.000.000
22. Piala Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012 Rp 125.000.000
23. Invitasi cabang olahraga Judo Piala Gubernur DKI Jakarta Rp 125.000.000
24. Turnamen tenis piala gubernur provinsi DKI Jakarta 2012 Rp 100.000.000
25. Silaturahmi gubernur dengan pahlawan nasional, jenderal pahlawan, keluarga pahlawan, perintis kemerdekaan atau janda perintis kemerdekaan dan organisai perjuangan lainnya sebesar Rp 600 juta
26. Temu organisasi perempuan, pemberdayaan masyarakat bersama gubernur provinsi DKI Rp 250.000.000
27. Pengawasan dan pengamanan gudang induk Cakung dan rumah dinas Gubernur Rp 300.000.000
28. Koordinasi gerakan pemberantasan sarang nyamuk bersama gubernur Rp 200.000.000
29. Pergerakan masyarakat dengan organisasi kemasyarakatan Rp 5.590.000
30. Kegiatan penilaian kinerja RT/RW dan tatap muka gubernur DKI Jakarta Rp 200.000.000
31. Tatap muka RT/RW serta tokoh masyarakat dengan gubernur provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 153.106.000
32. Pergerakan masyarakat pada acara tatap muka gubernur dengan masyarakat sebesar Rp 15.000.000
33. Pergerakan masyarakat pada acara tatap muka gubernur dengan masyarakat RT/RW dan LMK serta PKK Rp 30.000.000
34. Pergerakan masyarakat pada acara tatap muka gubernur dengan tokoh sebesar Rp 43.380.000

"Dalam APBD DKI terdapat dana kampanye terselubung, yaitu aktivitas gubernur DKI yang dialokasikan dalam anggaran tercatat sekitar Rp 9.757.422.400. Dana siluman untuk aktivitas mempopulerkan gubernur DKI," kata Nurcholis.

Di satu sisi pengeluaran pada APBD meningkat, di sisi lain, pendapatan daerah dari beberapa pos menurun.

Pendapatan daerah hasil lelang titik reklame:
2009 Rp 48.995.247.109
2010 Rp 48.764.115.188
2011 Rp 39.035.438.399

Pendapatan sektor retribusi jasa usaha:
2009 Rp 65.811.165.762
2010 Rp 70.716.952.587
2011 Rp 52.118.343.821

Pajak pemanfaatan air bawah tanah:
2009 Rp 127.003.025.405
2010 Rp 156.686.949.102
2011 Rp 114.442.987.399,

Sementara peneliti politik ICW Apung Widadi mengatakan strategi modus korupsi politik dalam alokasi dana hibah ini juga ditemui dalam pemilukada-pemilukada di daerah. Apung memaparkan 5 modus kejanggalan dana hibah itu yakni:

1. Lembaga penerima dana hibah dan sosial fiktif.
2. Lembaga penerima dana hibah dan sosial beralamat sama
3. Aliran dana ke lembaga yang dipimpin keluarga dan kroni gubernur
4. Dana hibah yang disunat
5. Sebagian besar penerima bantuan dana hibah tidak jelas

"Jika kita lihat Pilkada Jakarta hampir mirip dengan pilkada daerah lain dengan adanya politisasi anggaran untuk memenangkan incumbent. Kita melihat terkait incumbent, dalam Pilkada DKI sebagai representasi Pilkada di Indonesia," jelas dia.

Sementara Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia yang dikonfirmasi mengatakan dana hibah itu membengkak karena sekarang dana hibah juga menampung dana BOS dari APBN dan APBD.

"Sebenarnya begini, jadi itu bukan sejak tiga tahun yang lalu. Jadi dari dulu itu ada dana BOS yang masuk ke APBN dan sekolah, sekarang ini masuk ke pos hibah. Jadi sekarang dari APBN masuk ke APBD masuk ke pos hibah," jelas Cucu saat dikonfirmasi.

Jadi bukan untuk dana taktis kampanye? "Bukan. Jadi, pembengkakan dana itu dulunya, karena dana itu berbeda pos, tapi sebenarnya sama. Makanya lihat detail datanya dulu, jangan asal menuduh. Tanya dulu. Dana itu juga sampai sekarang difungsikan sebagaimana mestinya," jawab dia.

Sementara Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan, semua dana APBD itu sudah disepakati antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

"Kalian mungkin kurang paham. Dana hibah itu bukan gubernur yang menentukan. Dana hibah itu ditentukan oleh DPRD. Semua tercantum dalam APBD. Jadi danah hibah itu ditentuin oleh DPRD dan sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri berupa peraturan daerah. Di mana penyimpangannya? Itu kan semua dibicarakan secara terbuka dan bisa dilihat," tegas Foke.

"Barangkali orang yang nggak ngarti urusan orang yang ngomong itu. Jadi jangan ngikut sama orang bodohlah," imbuh Foke yang lantas berlalu di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, hari ini.

(nwk/ndr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT