"Memang mereka pernah bersama-sama melakukan penelitian. Tapi apakah 6 perusahaan yang ditangani itu DW itu sama dengan 149 itu kita belum dapat. Ada satu dua yang memang DW tangani,"
Hal ini diungkapkan oleh, Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw saat ditemui di Kejagung Jalan Sultan. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2012).
"Nah ini kan sebetulnya nanti hasil dari laporan masih berlanjut terus, masih kita kejar," terangnya.
Seperti diketahui Kejaksaan mengendus ada enam perusahaan yang diuntungkan lewat bantuan Dhana. Sejumlah aset Dhana yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang juga sudah disita seperti rekening di bank, emas mulia, dan 17 truk dari showroom Mobilindo.
Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(riz/fjp)