PAN: Kalau Mau Pemilu Inkonstitusional, Sekalian PT 20 Persen

PAN: Kalau Mau Pemilu Inkonstitusional, Sekalian PT 20 Persen

- detikNews
Jumat, 04 Nov 2011 14:17 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usul pemerintah mengenai Parliamentary Threshold (PT) Pemilu 2014 sebesar 4 persen bisa mewujudkan pemilu yang disproporsional. PT terlalu tinggi bisa menunjukkan pemilu yang inkonstitusional.

"Kita misalnya mau penyederhaan PT misalnya 20 persen nggak ada masalah. Atau sekalian saja distrik 1 dapil satu orang, jadi tidak tanggung. Kalau mendekatkan dengan masyarakat simpel seperti itu. Jadi yang dipilih orang, bukan parpol yang dipilih orang. Ini namanya pemilu disproporsional, inkonstitusional," ujar Ketua DPP PAN, Tjatur Sapto Edy, kepada wartawan di gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Menurut Tjatur, usul sejumlah parpol besar juga berpotensi menunjukkan pemilu disproporsional. Karena bisa saja suara di legislatif lebih banyak dari perolehan suaranya di pemilu legislatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan PT 4 persen pun disproporsional, inkonstitusional. Bisa-bisa ada yang mendapatkan10 persen di pemilu legislatif kursinya di DPR 25 persen. Sistem pemilunya rusak," sarannya.

PAN juga mengharapkan agar biaya kampanye pemilu 2014 dibatasi. Agar pemilu tidak menjadi even politik yang boros.

"Kita mengusulkan biaya kampanye hemat, itu misalnya satu orang indeksnya Rp 2000. Karena sekarang ini pemilu boros sekali. Untuk mendewasakan juga tidak tegantung penuh-penuhan atribut. Supaya biaya pemilu bisa dikolntrol," jelasnya.

(van/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads