"Ini suatu kejanggalan. Sekretaris menteri itu kan hanya mengurusi administrasi. Sedangkan Rp 3,2 miliar itu begitu besar loh," ujar Adhyaksa dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (26/4/2011).
Menurut Adhyaksa, Sekretaris Kemenpora tidak memiliki kewenangan yang besar dalam pemenangan proyek di Kemenpora. Pemenangan proyek diurus oleh tim yang dibentuk oleh Kemenpora dan dikoordinasi oleh pejabat di level deputi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhyaksa juga enggan berkomentar kemungkinan keterlibatan pejabat-pejabat tinggi di Kemenpora. "Silakan tunggu hasil penyidikan di KPK saja," ucapnya.
(fjr/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini