"Itu baru berita angin. Memang saya mendengar kabar itu dari anak buah. Saya bilang jajaki dulu karena tingkat kerawanan tinggi. Saya prinsipnya menolak membongkar tanpa ada izin tertulis dan pendekatan ke warga," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Effendi Anas, kepada detikcom, Senin (31/1/2011).
Menurut Effendi, membongkar tempat ibadah tidaklah mudah walaupun pihak pengembang sudah mendapat dukungan dari petugas Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Effendi mengaku pihak pengurus mesjid dan beberapa warga yang menolak pembongkaran masjid belum mendatanginya. Namun dia memastikan pembongkaran mesjid tidak akan terwujud tanpa ada pendekatan dari pengurus masjid dan warga sekitar.
"Masjid itu bukan hanya miliki pengurus tapi juga sudah milik warga sekitar. Kita akan tahan dulu pembongkaran itu," tutur Effendi.
Rencana pembongkaran Masjid Al-Awwabin belum diketahui waktunya. Masjid tua dan bersejarah itu berdiri di lahan seluas 400 meter persegi. Rencana pembongkaran juga ditentang oleh beberapa warga sekitar. (nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini