Kementerian BUMN Siapkan Surat Instruksi Penjualan 4 Rumah Dinas Peruri

Rumah Incaran JK

Kementerian BUMN Siapkan Surat Instruksi Penjualan 4 Rumah Dinas Peruri

- detikNews
Senin, 21 Jun 2010 15:00 WIB
Jakarta - Direktur Umum Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Junino Jahja tidak keberatan melepas aset berupa 4 rumah di Jalan Brawijaya asal ada surat instruksi untuk menjual dari pemerintah.

Surat itu, kini sedang disiapkan oleh Kementerian BUMN, sebagai pemegang saham Peruri. "Suratnya sedang finalisasi," kata Sekretaris BUMN Said Didu saat berbincang dengan detikcom, Senin (21/6/2010).

Said mengatakan, surat tersebut memang sudah seharusnya ada. "Kalau tidak ada surat itu ya tidak bisa menjual. Itu mekanisme biasa, bukan tuntutan," kata Said.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Junino mengatakan tidak akan menjual aset tersebut karena pihaknya tidak berniat melepas ase itu. Jika pemerintah tetap menginginkan aset itu dilepas, maka harus ada surat perintah dari Kementerian BUMN. Junino berpendapat, jika penjualan aset tanpa surat instruksi bisa melanggar aturan.

4 Rumah di Jalan Brawijaya 4 No 10A-D direncanakan dibeli oleh pemerintah untuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 4 rumah tersebut dimaksudkan sebagai 'kenang-kenangan' untuk JK yang telah purnabakti.

Rumah sederhana yang dulunya dijadikan rumah dinas karyawan Peruri itu berada tepat di belakang rumah pribadi JK di Jl Dharmawangsa.

Sebagai mantan wapres, JK berhak mendapat fasilitas rumah senilai Rp 20 miliar. Selain berbentuk properti, bantuan itu bisa diambil dalam bentuk uang. (ken/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads