Surat itu, kini sedang disiapkan oleh Kementerian BUMN, sebagai pemegang saham Peruri. "Suratnya sedang finalisasi," kata Sekretaris BUMN Said Didu saat berbincang dengan detikcom, Senin (21/6/2010).
Said mengatakan, surat tersebut memang sudah seharusnya ada. "Kalau tidak ada surat itu ya tidak bisa menjual. Itu mekanisme biasa, bukan tuntutan," kata Said.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Rumah di Jalan Brawijaya 4 No 10A-D direncanakan dibeli oleh pemerintah untuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 4 rumah tersebut dimaksudkan sebagai 'kenang-kenangan' untuk JK yang telah purnabakti.
Rumah sederhana yang dulunya dijadikan rumah dinas karyawan Peruri itu berada tepat di belakang rumah pribadi JK di Jl Dharmawangsa.
Sebagai mantan wapres, JK berhak mendapat fasilitas rumah senilai Rp 20 miliar. Selain berbentuk properti, bantuan itu bisa diambil dalam bentuk uang. (ken/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini