"Kami satu dari 26 instansi dari kementerian dan lembaga pemerintah di tahun 2009 ini mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian. Artinya 34 persen dari seluruh yang diperiksa oleh BPK mendapat Wajar Dengan Pengecualian. Sebelumnya untuk tahun 2006 hingga 2007 mendapat disclamer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, usai menerima laporan pertanggungjawaban keuangan negara di Kementerian Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/6/2010)
Menurut Purnomo, untuk mencapai penilaian tersebut, beberapa langkah telah dilakukan Kementerian Pertahanan. Antara lain melakukan pengawasan melalui sistem pengendalian internal (SPI) secara intensif dan berupaya meningkatkan kinerja Kemhan dan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(WDP)," imbuhnya.
Purnomo menambahkan beberapa kebijakan Kementerian Pertahanan pada 2010 menuntut pengawasan yang ketat. Mulai legislasi, regulasi, sistem program dan anggaran, organisasi, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan alutsista, penanaman bela negara, pemberdayaan wilayah pertahanan, bisnis TNI, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan.
Pada 2010 Kemhan akan berupaya maksimal agar dapat mewujudkan harapan dan
cita-cita meningkatkan kualitas kinerja hingga dapat meningkatkan penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
(mpr/rdf)










































