"Apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia sama dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam," kata Luthfi Assyaukanie dalam sidang MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (17/2/2010) .
Luthfie yang mendirikan JIL bersama Ulil Abshar Abdalla ini juga menilai negara tidak boleh mengatur penafsiran agama. Dia memberikan contoh Hambali, pendiri Madzhab Hambali juga dipenjara karena beda penafsiran agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa bilang negara ini memiliki kebebasan agama? Seperti data Freedom House dan Freedom Institute, Indonesia teratas dalam ketidakkebebasan beragama. Selama mereka mempunyai dasar hukum, maka mereka susah diberantas. Negara maju tak mengurusi iman seseorang," beber peraih PhD tentang Studi Islam dari Melbourne University Australia itu.
Penyataan Luhfie membuat suasana sidang di MK memanas. Pihak terkait dari Muhammadiyah, NU, MUI, DDII pun sontak langsung mengajukan keberatan dan pertayaan. Sidang hingga saat ini masih berlangsung. "Munafik!," teriak massa dari balkon sidang.
(asp/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini