Lokananta, sebuah perusahaan milik negara yang bergerak dalam usaha dokumentasi, meyakinkan publik bahwa lagu berjudul 'Terang Bulan' adalah lagu milik bangsa Indonesia yang telah dijiplak dan hanya diubah syairnya oleh Malaysia untuk dijadikan lagu kebangsaan berjudul 'negaraku'.
"Introduksi maupun nadanya sama persis. Hanya temponya diubah sedikit. Sedangkan syairnya diubah disesuaikan untuk kebutuhan negara Malaysia. Syairnya semula sangat umum karena memang itu lagu hiburan, diubah menjadi sangat patriotik," ujar Kepala Perum Lokananta Surakarta, Ruktiningsih, Jumat (28/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan arsip Lokananta hanya tertulis lagu tersebut sebagai lagu hiburan atau lagu rakyat populer dalam kategori jenis irama keroncong berdurasi 11 menit 15 detik dan tidak ada nama pencipta. Direkam pada piringan hitam pada 16 Maret 1965, bersama tiga lagu jenis keroncong lainnya.
"Lagu 'Terang Bulan' telah populer di Indonesia puluhan tahun sebelum direkam, sehingga tidak diketahui penciptanya. Tapi generasi tua yang hidup di masa lagu itu sangat populer, saya kira semua akan sepakat bahwa lagu kebangsaan Malaysia 'Negaraku' digubah dari lagu 'Terang Bulan' ini,' papar Ruktiningsih.
Ruktiningsih lebih lanjut berharap, pihak Malaysia menghentikan ulah provokatifnya dengan berbagai tindakan mengklaim hasil budaya bangsa Indonesia. Sedangkan untuk Pemerintah Indonesia, Ruktiningsih berharap dilakukan pencatatan secara resmi terhadap karya cipta anak bangsa.
"Lakukan pencatatan resmi. Bisa jadi karya anak-naka muda kita sekarang ini dalam hitungan belasan tahun kedepan juga akan diklaim pihak lain seperti lagu 'Terang Bulan' itu. Jika diabaikan bisa jadi nanti negara tidak bisa membantu warganya yang dirugikan pihak lain yang telah mencuri karyanya," jelasnya. (mbr/djo)











































