Namun gelar kehormatan yang disandang Manohara terancam lepas setelah dia menolak menuruti deadline yang ditetapkan suaminya agar kembali ke Kelantan maksimal 2 Juli 2009.
Selanjutnya, Fakhry akan membawa kasus ini ke pengadilan agama. Bila Manohara dinyatakan telah melakukan nusyuz (membangkang), maka dia akan kehilangan hak-haknya sebagai istri, gelar Cik Puan Temenggong maupun hak atas harta. Demikian dilansir Malaysia Mail Jumat (3/7/2009) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nrl/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini