"Di dalam kamar ditemukan sabu-sabu dan putaw. JUga ada jarum suntik dan bong (alat penghisap sabu)," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Jhoni Iskandar di kantornya, Jl Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, Kamis (6/11/2008).
Dia melanjutkan, Grifith diketahui berasal dari Tomohon, Sulawesi Utara dan tinggal seorang diri di kamar 16 CD, tower D tersebut.
"Barang bukti habis dipakai dengan cara di bakar, sisanya masih ada di lemari sudah kita amankan. kemungkinan korban pemakai," tambahnya.
Sedang untuk kondisi korban diketahui ditemukan luka di tangan kanan dan kiri korban. "Kakinya juga patah dan saat jatuh wajah ke aspal," imbuhnya.
Jhoni belum bisa memastikan apakah sayatan di pergelangan tangan tersebut, disengaja atau luka karena terjatuh terkena genteng.
"Ada 4 saksi yang kita minta keterangan satpam dan room boy," tandasnya.
(ndr/irw)











































