"Saya lihat Azirwan menyerahkan uang kertas merah yang diterima Amin," ujar petugas KPK Amir Arif saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (17/10/2008).
Uang itu, menurut Amir, diserahkan di lorong pintu menuju toilet di sebuah pub di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Namun Amir tidak bisa memastikan jumlah uang yang diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga dibenarkan saksi petugas keamanan pub Toni Wibroto. Sebelum penyerahan uang, ia juga melihat Amin berjalan ke arah toilet bersama seorang wanita.
"Saya lihat 3 kali mereka berbarengan," kata Toni.
Amin pun membenarkan hal ini. Namun ia menolak jika mereka masuk ke toilet bersama.
"Kita di tengah jalan berpisah," tandas pria yang digugat cerai oleh pedangdut Kristina ini.
Penasihat hukum Al Amin, Sirra Prayuna, juga tidak bisa menerima kesaksian kedua orang tersebut. Ia bahkan sempat ditegur hakim karena menanyai saksi dengan nada keras.
"Tolong kurangi sedikit volumenya," ujar hakim Edward Pattinasarani.
(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini