"Tayangan perkelahian, dan perang di TV haram hukumnya, saya baru akan mendukung pornografi. Karena bagi saya, lebih baik anak kecil lihat adegan ciuman sehingga dia optimistis bahwa manusia bisa saling menyayangi daripada anak kecil nggak boleh lihat orang ciuman tetapi lihat di berita kekerasan orang digampar di televisi," papar Sujiwo.
Hal ini disampaikan dia dalam diskusi bertajuk "Menanti Lahirnya UU Pornografi" di Warung Daun, Jalan Pakubuwono nomor 10, Jakarta Selatan, Sabtu (20/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita konsentrasinya cuma seks, tetapi duit dan kuis di TV dibahas nggak di DPR? Di tengah-tengah budaya yang miskin duit kayak gini anak-anak ditontonkan hafal ayat 1, dapat duit Rp 1 juta. Kapan Rasulullah lahir dapat duit," ujarnya.
Menurut dia, UU Korupsi paling mendesak dibahas ketimbang UU Pornografi.
RUU Pornografi rencananya akan disahkan dalam sidang paripurna DPR pada 23 September 2008. Namun rencana itu dibatalkan lantaran Panja RUU Pornografi masih meminta masukan dan kritikan dari masyarakat. (aan/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini