"Jadi gini, pak wali kota mau buat, sekolah disabilitas, sekolah itu mewakili perhatian pak wali kota terhadap masyarakat yang disabilitas. Beliau membangun SD dan SMP. Karena SD dan SMP ini kan kewajiban daerah membangun," ujar Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, ketika dihubungi, Jumat (16/8/2019).
Sekolah tersebut berada di belakang Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Veteran Dalam, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sekolah ini memanfaatkan bangunan sekolah dasar yang sudah tidak terpakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumhana menyebut sekolah khusus penyandang disabilitas itu terdiri dari 2 lantai dan memiliki 9 ruang kelas. Sesuai dengan namanya, sekolah tidak akan membangun tangga, melainkan tanjakan, agar mempermudah akses penyandang disabilitas menuju lantai 2.
"Untuk SD 6 RKB (Ruangan Kelas Baru), SMP di atas (lantai 2), 3 RKB. Lantai atas SMP," ujar Jumhana.
Sekolah itu juga terdapat ruangan aula. Pemkot Bekasi akan melengkapinya dengan sejumlah fasilitas penunjang difable, satu di antaranya kursi roda.
Jumhana mengatakan sekolah khusus penyandang disabilitas ini tidak seperti Sekolah Luar Biasa (SLB). Ia menyebut sekolah ini khusus untuk anak yang mengalami cacat fisik.
"Kalau disabilitas 'kan orang normal tapi tidak punya kaki, misalkan ada yang tidak punya tangan," ujarnya.
Pembangunan sekolah ini menggunakan biaya dari APBD 2019. "Sekitar Rp 4,8 miliar," ujar Jumhana.
Sekolah yang masih sedang dalam tahap pembangunan ini direncanakan selesai pada akhir tahun. Kegiatan belajar mengajar diprediksi bakal dimulai pada tahun 2020.
Sekolah ini belum mempunyai nama resmi. Jumhana mengklaim sekolah itu menjadi sekolah penyandang disabilitas pertama di Bekasi.
"Pertama mungkin di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ," ujar Jumhana.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini