"Jadi kasus Ade Armando sudah 2 hari lalu dilimpahkan ke Polda Metro karena dengan subyek yang sama walaupun pelapornya beda (tapi) terlapor sama. Kita limpahkan ke Polda, kita akan lakukan supervisi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Iqbal memastikan penyelidikan atas laporan terhadap Ade Armando ditangani Polda Metro Jaya. Pemanggilan sejumlah saksi terkait aduan soal postingan Ade Armando akan dilakukan penyelidik Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor kan sudah kita periksa di Bareskrim tapi diperiksa dalam membuat laporan Polisi dalam konteks berita acara saya belum tahu lebih jauh," imbuh Iqbal.
Ade Armando dilaporkan ke polisi terkait dugaan ujaran SARA, penistaan agama dan pendistribusian informasi tidak benar berkaitan dengan agama Islam dan imam besar FPI Habib Rizieq.
Soal pelaporan tersebut, Ade sudah memberikan penjelasan. Terkait unggahan gambar mengenai Habib Rizieq yang tampak mengenakan atribut Natal, Ade menyatakan hal itu dibuat justru untuk menjelaskan hal tersebut hoax.
"Kan gambar itu saya tulis di atasnya itu hoax, jelas-jelas itu hoax," katanya, Kamis (28/12). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini