"Terhadap film pendek tersebut, MUI merasa prihatin terhadap kinerja Humas Polri," kata Amirsyah dalam keterangannya, Kamis (29/6/2017).
Amirsyah juga prihatin terhadap kinerja tim juri yang berlatar belakang seniman, seperti Renny Jayusman dan Oppy Andaresta, yang dinilai kurang profesional. Sebab, tim juri memilih 20 film terbaik yang salah satunya memicu pro-kontra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Amirsyah mengapresiasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang segera bertindak cepat dan video itu ditarik. Sebab, kalau tidak segera ditarik, hal itu dapat menimbulkan pro-kontra yang berpotensi konflik.
Meski begitu, Amirsyah meminta Humas Polri dan sutradara film menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Meminta sutradara agar minta maaf kepada publik karena telah melukai hati umat Islam. Juga Humas Polri agar minta maaf di hari baik ini, Idul Fitri," tuturnya.
Ke depan, MUI mendesak pihak terkait melibatkan sejumlah pihak, seperti Lembaga Sensor Film (LSF), MUI, Muhammadiyah, dan NU, dalam pembuatan film semacam itu.
"Sehingga film yang beredar di masyarakat tidak kontraproduktif terhadap visi dan misi institusi Kepolisian RI dalam melindungi, mengayomi masyarakat," ucap Amirsyah. (idh/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini