"Itu bukan pelanggaran money politics. Tidak ada keluar uang pribadi dari saya, dan bukan saya keluarkan sekarang dari mana juga uangnya," kata Agus usai memberi sambutan di pengajian akbar Majelis Syarif Hidayatullah di Jalan Kebon Mangga III, RT 10/ RW 03, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/2016).
Dia menekankan bahwa dana Rp 1 miliar yang disebutkannya akan diberikan sebagai program pemberdayaan komunitas masyarakat. Dana tersebut nantinya akan berasal dari APBD yang merupakan kesepakatan bersama DPRD DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menilai gagasan pemberian dana Rp 1 miliar itu ditujukan untuk melibatkan warga dalam pembangunan. Dirinya sendiri tidak ragu menjadikan hal tersebut salah satu programnya jika terpilih nanti.
"Tidak ada keraguan bagi saya bahwa itu adalah program yang saya angkat. Itu adalah program yang bisa mudah dimengerti masyarakat, bahwa mereka perlu diberdayakan. Saya ingin paradigma pembagunan Jakarta itu benar-benar melibatkan masyarakat," ungkap Agus.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu DKI menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di Pilgub DKI, Agus Yudhoyono-Sylviana terkait program Rp 1 miliar untuk tiap RW yang dijanjikan keduanya.
Pelanggaran tersebut sendiri sudah dijelaskan Bawaslu sebagai dugaan pelanggaran administrasi karena yang disampaikan Agus di kampanye terkait program Rp 1 miliar tidak ada di visi dan misi (HSF/erd)











































